PADANG PARIAMAN | Dunia pendidikan kembali diguncang dengan munculnya dugaan pemotongan dana beasiswa di SMAN 1 VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Sejumlah wali murid melaporkan bahwa dana beasiswa dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat yang seharusnya berjumlah Rp1.500.000, diduga hanya diterima sebesar Rp1.000.000 oleh siswa penerima.
Menurut keterangan para wali murid, pemotongan sebesar Rp500.000,- disebut-sebut sebagai pembayaran uang komite sekolah selama lima bulan. Namun, uang komite yang berlaku di sekolah tersebut diketahui hanya Rp90.000 per bulan atau total Rp450.000, sehingga terdapat selisih Rp50.000 yang tidak jelas penggunaannya.
"Yang anak kami terima hanya sejuta. Katanya dipotong untuk uang komite lima bulan. Tapi uang komite cuma Rp90.000 per bulan, berarti Rp450.000. Sisa Rp50.000 ke mana, kami tidak tahu," ujar salah seorang wali murid kepada Tim media, Jumat (9/5), yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Wali murid lainnya juga menyebut, sebelum pencairan bantuan, siswa diwajibkan kembali ke sekolah dengan membawa uang Rp500.000 untuk disetor sebagai pembayaran komite.
Menanggapi hal ini, Kepala SMAN 1 VII Koto Sungai Sariak, Firman Jhoni, saat dikonfirmasi pada Rabu (14/5), membenarkan adanya potongan tersebut, namun membantah bahwa pemotongan itu dibebankan langsung kepada siswa. Ia menegaskan bahwa tidak ada kewajiban membayar komite sebagai syarat mengikuti ujian atau mengambil ijazah.
"Benar ada pemotongan, tetapi tidak dibebankan ke siswa dan tidak mengganggu kegiatan sekolah, termasuk ujian atau pengambilan ijazah. Dana BAZNAS langsung masuk ke rekening siswa, dan soal pembayaran komite itu tidak dipaksakan," ungkap Firman Jhoni di ruang kerjanya.
Pernyataan tersebut dinilai belum menjawab tuntas pertanyaan publik terkait transparansi dan mekanisme pengelolaan dana bantuan. Salah satu tokoh masyarakat di Sungai Sariak turut menyesalkan praktik semacam ini yang justru terjadi terhadap siswa dari keluarga kurang mampu.
“Ini sangat memprihatinkan. Di tengah sulitnya kehidupan, bantuan untuk anak-anak miskin justru dipotong. Ini tindakan tidak manusiawi,” tegasnya.
Masyarakat dan wali murid mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan mengusut dugaan pungutan liar yang berkedok pembayaran komite tersebut. Mereka menuntut adanya sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
Tim dari media berkomitmen terus mengawal kasus ini dan akan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan klarifikasi guna menjaga prinsip jurnalisme yang adil, berimbang, dan profesional.
Tim
0 Komentar